Rabu, 11 November 2015

Korupsi Ibarat Virus

POSTUR BIROKRAT NIR-VAKSIN
Oleh Robertus Cristianto Naku

            Dalam tubuh yang sehat, terdapat jiwa yang sehat pula. Tubuh rentan terhadap berbagai objek yang keluar masuk melalui sistem indra manusia. Penyebab luluhnya mekanisme kerja dalam tubuh idealnya dipengarui oleh redupnya sistem kekebalan tubuh. Tubuh yang tidak memiliki suplemen pasokan energi yang memadai mengantar seluruh bagian tubuh yang lain mandek – tidak berjalan, keropos, salah haluan, kesakitan, dan bahkan punya mimpi bakal masuk liang lahat. Kendati dalam memerangi problem ini, team medis menganjurkan adanya vaksin – zat antibodi yang dimasukan ke dalam tubuh untuk melawan sekaligus menghajar bibit-bibit penyakit – yang berusaha mengganggu mekanisme pertahanan tubuh. Tubuh jadi kuat, energik, mengalami proses perkembangan dan terproteksi dari segala wabah yang berkecamuk. Imunisasi tubuh melindunginya dari ancaman penyakit.
            Hal serupa hendak digali oleh penulis mengenai postur birokrat yang saat ini bak orang yang tidak memiliki antibodi (zat) untuk melumpuhkan penyakit mematikan bernama korupsi. Analogi tubuh manusia disandingkan dengan tubuh birokrat (bahasa kiasan), kedua-duanya sangat membutuhkan vaksin sebagai alternatif payung security atas serangan mematikan paenyakit korupsi. Korupsi sebagai ebola dalam birokrat, hingga detik ini belum menemukan solusi pasti plus ampuh untuk menerjangnya. Penagkal dan farmasi publik hanyalah upaya preventif yang malah menambah tingginya grafik pasien pengidap virus ini.
            Ada wacana bahwa sepertinya sistem imun dengan zat pro-korupsi lebih dini disuntikkan ke dalam tubuh koruptor – nama pasien pengidap virus korupsi. Berbahaya serta mudah menular melebihi kecepatan F16 – ditandai dengan maraknya para pemangku kebijakan dan elite negara yang dijaring oleh KPK. KPK sebagai lembaga ad hoc berupaya memukat para pasien pengidap virus korup. Ada banyak indikasi pasien yang terinfeksi, salah satunya muncul penyakit baru, yakni tidak tahu malu, tak bermoral, dan bahkan ada yang sampai sinting karena ‘data yang dicurinya’ harus dikembalikan berlapis-lapis. KPK kewalahan mengarantinakan para pasien korupsimaniak di negeri ini. Sistem imun belum mendapat reaksi apa pun – belum menyentuh akar rumput (grass root) pembengkakkan virus ini; sedangkan jumlah pengidap semakin menjamur. Mati satu tumbuh seribu.
            Sebenarnya bangsa ini harus malu menyaksikan geliat kotor para elite politik kita yang serampangan, rakus, tuna etik, dan tumpul moral. Sangat keterlaluan jika sebuah negara demokrasi seperti Indonesia harus mendirikan institusi khusus (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menangani problem mematikan seperti korupsi. Dalam hal ini, kita boleh menyebut aksi korupsi itu sendiri merupakan sebuah institusi yang wujudnya privat – untuk kalangan pejabat dan elite negeri ini – yang pada akhirnya melahirkan bibit-bibit koruptor yang kini berdiri sejajar dengan KPK. Berdiri sejajar menggambarkan kehadiran lembaga  pemberantasan korupsi menjawabi kehadiran geliat para tuna etik. Lantas, zat apa yang mampu menumpas habis virus mematikan dalam postur borokrat negara ini?
            Tubuh negeri ini semakin kurus, keropos dan kebanyakan gerbong perekonomiannya mandeg. Rupiah melemah tentunya menambah pahitnya masa depan bumi pertiwi. Sendi-senditulang demokrasi disedot habis oleh kerakusan dan ketamakan para srigala birokrat. Indonesia tanpa vaksin, tanpa antibodi, dan tanpa pastor pun juga tanpa arah.         


Tidak ada komentar:

Posting Komentar