POSTUR
BIROKRAT NIR-VAKSIN
Oleh Robertus Cristianto Naku
Dalam tubuh yang sehat, terdapat
jiwa yang sehat pula. Tubuh rentan terhadap berbagai objek yang keluar masuk
melalui sistem indra manusia. Penyebab luluhnya mekanisme kerja dalam tubuh
idealnya dipengarui oleh redupnya sistem kekebalan tubuh. Tubuh yang tidak
memiliki suplemen pasokan energi yang memadai mengantar seluruh bagian tubuh
yang lain mandek – tidak berjalan, keropos, salah haluan, kesakitan, dan bahkan
punya mimpi bakal masuk liang lahat. Kendati dalam memerangi problem ini, team
medis menganjurkan adanya vaksin – zat antibodi yang dimasukan ke dalam tubuh
untuk melawan sekaligus menghajar bibit-bibit penyakit – yang berusaha
mengganggu mekanisme pertahanan tubuh. Tubuh jadi kuat, energik, mengalami
proses perkembangan dan terproteksi dari segala wabah yang berkecamuk.
Imunisasi tubuh melindunginya dari ancaman penyakit.
Hal serupa hendak digali oleh
penulis mengenai postur birokrat yang saat ini bak orang yang tidak memiliki
antibodi (zat) untuk melumpuhkan penyakit mematikan bernama korupsi. Analogi
tubuh manusia disandingkan dengan tubuh birokrat (bahasa kiasan), kedua-duanya
sangat membutuhkan vaksin sebagai alternatif payung security atas serangan mematikan paenyakit korupsi. Korupsi sebagai
ebola dalam birokrat, hingga detik ini belum menemukan solusi pasti plus ampuh
untuk menerjangnya. Penagkal dan farmasi publik hanyalah upaya preventif yang
malah menambah tingginya grafik pasien pengidap virus ini.
Ada wacana bahwa sepertinya sistem
imun dengan zat pro-korupsi lebih dini disuntikkan ke dalam tubuh koruptor –
nama pasien pengidap virus korupsi. Berbahaya serta mudah menular melebihi
kecepatan F16 – ditandai dengan maraknya para pemangku kebijakan dan elite
negara yang dijaring oleh KPK. KPK sebagai lembaga ad hoc berupaya memukat para pasien pengidap virus korup. Ada
banyak indikasi pasien yang terinfeksi, salah satunya muncul penyakit baru,
yakni tidak tahu malu, tak bermoral, dan bahkan ada yang sampai sinting karena
‘data yang dicurinya’ harus dikembalikan berlapis-lapis. KPK kewalahan
mengarantinakan para pasien korupsimaniak di negeri ini. Sistem imun belum
mendapat reaksi apa pun – belum menyentuh akar rumput (grass root) pembengkakkan virus ini; sedangkan jumlah pengidap
semakin menjamur. Mati satu tumbuh seribu.
Sebenarnya bangsa ini harus malu
menyaksikan geliat kotor para elite politik kita yang serampangan, rakus, tuna
etik, dan tumpul moral. Sangat keterlaluan jika sebuah negara demokrasi seperti
Indonesia harus mendirikan institusi khusus (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk
menangani problem mematikan seperti korupsi. Dalam hal ini, kita boleh menyebut
aksi korupsi itu sendiri merupakan sebuah institusi yang wujudnya privat –
untuk kalangan pejabat dan elite negeri ini – yang pada akhirnya melahirkan
bibit-bibit koruptor yang kini berdiri sejajar dengan KPK. Berdiri sejajar
menggambarkan kehadiran lembaga
pemberantasan korupsi menjawabi kehadiran geliat para tuna etik. Lantas,
zat apa yang mampu menumpas habis virus mematikan dalam postur borokrat negara
ini?
Tubuh negeri ini semakin kurus,
keropos dan kebanyakan gerbong perekonomiannya mandeg. Rupiah melemah tentunya
menambah pahitnya masa depan bumi pertiwi. Sendi-senditulang demokrasi disedot
habis oleh kerakusan dan ketamakan para srigala birokrat. Indonesia tanpa
vaksin, tanpa antibodi, dan tanpa pastor
pun juga tanpa arah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar